TEMPO.CO, Jakarta
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan bahwa perguruan tinggi
negeri sudah setuju menggunakan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai
syarat masuk perguruan tinggi negeri. »Perguruan tinggi sudah setuju,”
kata Djoko ketika ditemui di kantornya, 4 Juni 2012 siang.
Djoko
mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun depan. Dengan
demikian, nantinya perguruan tinggi negeri tak perlu lagi mengadakan tes
atau ujian lain untuk menyaring calon mahasiwa. Cukup berpatokan pada
nilai UN siswa. »Agar irit, jadi tak perlu ada tes lain,” kata dia.
Djoko
mengatakan sistem penggunaan nilai UN sebagai syarat masuk perguruan
tinggi negeri sebenarnya sudah diterapkan tahun ini. »Calon mahasiswa
yang masuk melalui jalur undangan kan dilihat berdasarkan nilai UN,”
katanya.
Adapun daftar calon mahasiswa yang masuk melalui
jalur undangan itu ditentukan langsung oleh setiap perguruan tinggi
negeri. Setiap perguruan tinggi negeri ditetapkan untuk mencari 60
persen calon mahasiswa dari jalur undangan.
Adapun untuk
jalur undangan melalui program Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Calon
Mahasiswa Berprestasi (Bidik Misi) gelombang pertama tahun ini hanya
15.300 yang lolos seleksi. Akibatnya, dari kuota beasiswa untuk 42 ribu
mahasiswa, hanya sekitar 36 persen yang terserap dan siap dimanfaatkan
calon mahasiswa.